MUI Jabar Nilai Gugatan Panji Gumilang ke Ridwan Kamil Cuma Strategi: Jangan Terkecoh

Panji Gumilang
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengapresiasi sikap dan alasan Gubernur Jabar M Ridwan Kamil yang berupaya menuntaskan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, meskipun orang nomor satu di provinsi ini harus menghadapi gugatan hukum dari pimpinan Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Bali United Tak Pernah Kalah dari Persib Sejak 2017, Ini Komentar Coach Teco

"MUI apresiasi langkah Pak Gubernur. Pak Ridwan Kamil nggak salah, salah itu kan menurut dia (Panji Gumilang)," kata Ketua Umum MUI Jawa Barat Rachmat Syafei, ketika dihubungi di Bandung, Selasa (25/07/2023).

Rahmat mengatakan gugatan Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Bandung terhadap Gubernur Ridwan Kamil karena membentuk Tim Investasi Al Zaytun adalah hak yang bersangkutan.

Jelang Pilkada Serentak 2024, Bey Machmudin Tegaskan Hal ini

MUI Jawa Barat, kata Rahmat Syafei, menilai gugatan Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Bandung tersebut adalah hal biasa saja.

Pihaknya mendukung upaya perlawanan yang dilakukan Ridwan Kamil, begitu juga alasan Gubernur Jawa Barat bahwa membentuk tim investigasi adalah upayanya sebagai pemimpin untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI.

MUI Ajak Masyarakat Doakan Timnas Indonesia Lolos ke Babak Selanjutnya di Piala Asia U-23

Rahmat juga sepakat dengan alasan Ridwan Kamil membentuk tim investigasi yang berisi unsur MUI, pemerintah dan alim ulama. Keputusan gubernur sendiri berangkat dari hasil masukan para ulama.

Menurut dia gugatan yang dilancarkan oleh Panji Gumilang ditengarai merupakan strategi Panji Gumilang untuk mengaburkan masalah hukum yang tengah dihadapinya.

Halaman Selanjutnya
img_title