Makin Panas! Anwar Abbas Akan Gugat Balik Panji Gumilang Rp 2 Triliun

KH. Anwar Abbas, Waketum MUI periode 2020-2025
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Kasus Penistaan Agama yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Insramayu, Jawa Barat, Semakin memanas. Sebelumnya Panji Gumilang melaporkan beberapa tokoh yang disinyalir mengkritiknya dengan tajam. Beberapa tokoh tersebut berasal dari sektor keagamaan dan sektor pemerintahan.

AS Warga Subang Deklarasi Sebagai Nabi dan Sebut Lafadz Allah Seperti Perempuan Mengangkang

Salah satunya ialah Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Pimpinan Persyarikatan Muhammadiyah, Anwar Abbas. Buya Anwar pun tak tinggal diam, diketahui Anwar Abbas bakal menggugat balik Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Anwar akan menggugat Panji membayar ganti rugi immateril sebesar Rp2 triliun. Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juli 2023.

Seseorang di Subang Sebut Lafadz Allah Seperti Perempuan Mengangkang, MUI Turun Tangan

“Kami akan gugat balik dengan materiil setengah rupiah dan immaterill Rp 2 triliun. Kenapa? Karena apa yang dilakukan telah menggoyang persoalan-persoalan yang sesungguhnya telah menjadi sorotan negara tapi dialihkan ke lembaga lain yang sebetulnya tidak ada persoalan dengan dia,” kata Ihsan kepada awak media.

Meski begitu, dia mengungkapkan gugatan tersebut belum diajukan ke pihak pengadilan. Meski berkas-berkas sudah disiapkan.

Cagub Jabar Ahmad Syaikhu Dapat Sinyal Dukungan Muhammadiyah Untuk Pilkada 2024

"(Berkas gugatan) sudah siap semua, jadi nanti pada saat eksepsi dan jawaban akan kami gugat balik," ujarnya. 

Disinggung soal mediasi, pihak Anwar enggan berspekulasi. Mereka ingin melihat itikad baik Panji Gumilang untuk meminta maaf.

"Tapi kalau mau menyerang dalam Islam diajak jangan mundur, serang balik. Kalau musuh minta maaf, kami maafkan," imbuhnya.

Untuk diketahui, seharusnya hari ini sidang perdana gugatan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas dan MUI. Panji Gumilang menggugat Anwar sebesar Rp 1 Triliun. Namun sidang ditunda karena wakil dari MUI tidak hadir.