Sewindu Sudah, Kini Terungkap Motif Pria Bunuh Mantan Istrinya
- screenshoot by Viva
VIVA Jabar – Polres Lampung telah mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh Rangga Prayoga terhadap mantan istrinya, Kitri Sutrisnawati, yang terjadi pada tanggal 18 Juli 2015 di Dusun Satu Kampung Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.
"Pelaku menghabisi nyawa korban karena emosi spontan ataupun permasalahan hidup suami istri karena suami tidak memiliki pekerjaan. Jadi yang kami tahu bahwa suaminya ini dulunya pengangguran," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kapolres Lampung Tengah, Jumat (28/7/2023).
Kapolres menjelaskan bahwa saat peristiwa itu terjadi, pelaku dan korban sudah bercerai. Waktu itu pelaku minta ke mantan istrinya untuk menginap di rumahnya yang lama bersama kedua anaknya karena kangen dan ingin sahur serta buka puasa bersama di bulan Ramadan pada 2015.
Setelah pelaku berbuka puasa, ia mengajak anaknya yang paling besar saat itu masih berusia 5 tahun untuk pergi salat tarawih. Ketika pulang salat tarawih, pelaku menyaksikan istrinya sedang berkomunikasi melalui telepon dengan pria lain. Keduanya pun terlibat cekcok mulut.
"Pelaku menyampaikan tolong hargai saya. Korban menjawab, untuk apa menghargai kamu. Kamu tidak punya tanggung jawab, kamu tidak tahu malu, kamu juga ngapain di sini terus," jelas Kapolres.
Tidak terima dengan ucapan istrinya, lanjut AKBP Doffie, pelaku yang emosi kemudian pergi ke belakang rumah untuk mengambil senjata tajam. "Pelaku mengambil pedang dan membacok korban di pipi, leher dan sempat ditangkis dengan tangan korban," beber dia.
Akibat terkena senjata tajam, korban mengalami luka robek di bagian pipi kiri, leher kiri dan tangan kiri. Setelah seminggu dirawat di rumah sakit, korban meninggal dunia. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri.