Imigran Afghanistan Meresahkan, Tipu Warga Makassar dan Mengkonsumsi Obat-obatan Haram

Ilustrasi tahanan diborgol
Sumber :
  • VIVA / Ni Putu Putri Muliantari

VIVA Jabar - Indonesia memang terkenal dari dulu sebagai negara yang sangat ramah. Namun terkadang keramah-tamahannya itu sering disalah gunakan oleh para Warga Negara Asing (WNA) yang mengunjungi Indonesia. kali ini,  Seorang imigran asal Afghanistan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi. Pria berinisial MA itu ditangkap, lantaran kedapatan membawa sabu-sabu dan melakukan penipuan serta penggelapan sejumlah kendaraan.

Waspada! Modus Baru Pinjol Ilegal: Jebak Data Pribadi Lewat SMS dan WhatsApp

Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Kota Makassar, Iptu Setiawan Sunarto mengatakan, pihaknya meringkus imigran tersebut berdasar dari adanya laporan seorang warga terkait penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor.

“Penangkapannya berdasar dari adanya laporan polisi dari salah seorang warga atas kasus penipuan dan penggelapan di Polsek Mamajang,” ungkap Iptu Setiawan saat dihubungi, Selasa malam 25 Juli 2023.

Ketum Presidium Relawan, Sebut Jimat Aku Konsen Terhadap Pengembangan Ekonomi Daerah

Setiawan menyebut, pelaku MA akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian setelah sepekan dilakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku imigran MA ini ternyata sudah beberapa kali berbuat tindak kriminal penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli kendaraan.

"Saat diamankan, terduga pelaku mengakui beberapa perbuatannya. Dia telah menggelapkan sejumlah kendaraan korbannya dengan modus jual beli," ungkapnya

Waspada! Ini Tanda-tanda WhatsApp Anda Sedang Disadap

Setiawan menjelaskan, setelah pihaknya meringkus MA, sejumlah korban kini datang melaporkan dengan kasus yang sama. Kendati begitu, Setiawan mengaku akan terus mendalami lagi sejumlah laporan yang masuk terkait tindak pidana yang telah dilakukan pelaku MA.

"Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait, tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terutama mengamankan beberapa dugaan sepeda motor dan handphone milik korban lainnya yang sudah digadaikan atau digelapkan oleh terduga pelaku," katanya

Halaman Selanjutnya
img_title