Ridwan Kamil Akan Laporkan 80 Kasus Pemalsuan Domisili untuk PPDB 2023 ke Polisi

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bakal melaporkan 80 kasus pemalsuan syarat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Jabar.

Disdik Subang Tak Cantumkan Ijazah Madrasah Sebagai Syarat Masuk SMP, Kenapa?

Hal tersebut dilakukan setelah terdata 4.700 siswa dibatalkan keikutsertaannya dalam PPDB jalur zonasi lantaran memalsukan domisili.

"Ditemukan sekitar 80-an kasus pemalsuan syarat PPDB 2023 dengan modus mengedit secara elektronik QR code Kartu Keluarga yang linknya masuk ke website Dukcapil palsu," kata Ridwan dikutip daru akun Instagram pribadinya @ridwankamil pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Ridwan Kamil Mendominasi Survei Popularitas Jelang Pilgub Jabar 2024 versi Indodata

Orang nomor 1 di Jawa Barat itu menjelaskan, tindak pemalsuan data dokumen kependudukan tersebut diduga dilakukan oleh orang tua murid dengan maksud mendekatkan alamat rumah ke sekolah.

Ridwan Kamil mengatakan, perbuatan itu sudah masuk ke ranah pidana. "Sehingga data yang dicek panitia PPDB seolah-olah alamatnya dekat dengan sekolah. Padahal tidak," jelasnya.

Zara Unggah Foto Tanpa Hijab, Netizen Singgung Mendiang Eril

"Ini akan dilaporkan ke kepolisian karena sudah masuk ranah pidana. Mengedit secara elektronik Kartu Keluarga sama dengan memalsukan dokumen negara," tegas Ridwan Kamil.

Ridwan mengingatkan orang tua murid yang diduga telah pemalsuan data untuk menyiapkan diri berhadapan dengan hukum di pengadilan.

Halaman Selanjutnya
img_title