Ini Alasan Kabasarnas Tak Bisa Diproses di Peradilan Umum, Kata Mahfud MD

Mahfud MD
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

-Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto

Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Subang Masuk Tahap Penuntutan di PN

Namun untuk keduanya itu akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Puspom TNI.