Ini Alasan Kabasarnas Tak Bisa Diproses di Peradilan Umum, Kata Mahfud MD

Mahfud MD
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Sebelumnya, Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi di Badan SAR Nasional (Basarnas) yang melibatkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto bisa saja ditangani secara koneksitas, jika pihak Pusat Polisi Militer (Puspom) Tentara Nasional Indonesia (TNI) menerima dengan terbuka atau legowo.

Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Subang Masuk Tahap Penuntutan di PN

Pasalnya, sampai saat ini KPK dan juga TNI belum ada perjanjian kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Puspom TNI untuk menangani kasus dugaan korupsi Kabasarnas dan bawahannya itu.

"Karena kita belum ada MoU atau PKS dengan Puspom TNI, kecuali dari pihak Puspom TNI legowo itu tentu perkara ditangani secara koneksitas," ujar Alex kepada wartawan dikutip Selasa 1 Agustus 2023.

Kasus Pembunuhan Tuti dan Amel Subang, 12 JPU Siap Tuntut Yosep Hidayah

Pun, Alex menjelaskan bahwa perkara tersebut tetap masih bisa ditangani secara koneksitas jika ada perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) selaku panglima tertinggi di Indonesia.

Namun, kata dia, penanganan perkara itu tidak mempersoalkan ditangani secara koneksitas atau tidak, tetapi sejauh mana kasus suap kepad Kabasarnas ini akan dituntaskan secara gamblang.

Eks Bintang Barcelona Masih Mendekam di Penjara Gegara Tak Mampu Bayar Jaminan

"Ada perintah dari Presiden selaku panglima tertinggi supaya perkara ditangani secara koneksitas, jadi itu. Tapi sekali lagi substansinya bagaimana para pihak yang diduga melakukan tindak pidana itu ditindak itu entah oleh KPK atau entah oleh Puspom TNI saya pikir itu yang lebih penting," beber Alex.

Alex juga menghormati integritas Mabes TNI saat ini karena masih menangani anggotanya yang terlibat kasus korupsi. Ia pun menegaskan agar upaya hukum lebih lanjutnya bisa di pantau melalui Puspom TNI.

Halaman Selanjutnya
img_title