Parah! Kades di Garut Diduga Selewengkan Dana Desa Untuk Kampanye

Kades di Garut Mendekam di Penjara
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar - Ada-ada saja kelakuan NS seorang kepala desa (Kades) di Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini mendekam di sel Polres Garut.

Sorotan Dunia! Kasus Wasit Al-Kaf Jadi Perbincangan Hangat di Media Sosial

NS diduga menggunakan anggaran dana desa berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan dana lainnya untuk kepentingan pribadi termasuk kampanye pencalonan kepala desa periode saat ini.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. Deni Nurcahyadi menyatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan NS sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Untuk proses hukum pihaknya masih melakukan pendalaman kasus dan pemeriksaan para saksi.

Sanksi Menanti? AFC Selidiki Kasus Wasit Al-Kaf, Masa Depan Terancam

Polres Garut hingga saat ini belum bisa menyampaikan secara detail perkara penyelidikan yang dilakukan sang oknum kepala desa.

"Untuk detail kasusnya seperti apa, nanti saat kasusnya P21 (lengkap) akan kami sampaikan, " ungkap Deni.

Kasus Ahmed Al-Kaf Berakhir! Ini Hukuman yang Diterima Wasit Kontroversial

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi

Photo :
  • screenshot berita viva news

Menurutnya, NS menggunakan dana desa untuk BLT pada tahun anggaran 2021 lalu, saat menjabat sebagai kades periode 2015-2021.

Halaman Selanjutnya
img_title