Parah! Kades di Garut Diduga Selewengkan Dana Desa Untuk Kampanye
- screenshot berita viva news
VIVA Jabar - Ada-ada saja kelakuan NS seorang kepala desa (Kades) di Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini mendekam di sel Polres Garut.
NS diduga menggunakan anggaran dana desa berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan dana lainnya untuk kepentingan pribadi termasuk kampanye pencalonan kepala desa periode saat ini.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. Deni Nurcahyadi menyatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan NS sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Untuk proses hukum pihaknya masih melakukan pendalaman kasus dan pemeriksaan para saksi.
Polres Garut hingga saat ini belum bisa menyampaikan secara detail perkara penyelidikan yang dilakukan sang oknum kepala desa.
"Untuk detail kasusnya seperti apa, nanti saat kasusnya P21 (lengkap) akan kami sampaikan, " ungkap Deni.
Menurutnya, NS menggunakan dana desa untuk BLT pada tahun anggaran 2021 lalu, saat menjabat sebagai kades periode 2015-2021.