Kapuspen TNI: Penggeledahan Kantor Basarnas Bukti Kami Serius Menyelesaikan Kasus ini

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar - Setelah penetapan seorang petinggi Basarnas yang juga anggota TNI aktif, kini KPK dan TNI bekolaborasi guna menyelesaikan masalah yang  merugikan instansi tersebut. 

Penghentian Perkara Melalui Restorative Justice, Dua Tersangka Penadah Ranmor Menangis Bahagia

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda TNI Julius Widjojono pun mengatakan, penggeledahan kantor Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) yang dilakukan oleh penyidik Puspom TNI dan KPK hari ini dilakukan untuk mencari barang bukti terkait kasus suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI.

"Penggeledahan oleh Penyidik Puspom TNI dengan KPK  ini  menunjukan bahwa TNI serius menyelesaikan kasus dugaan suap itu secara profesional,” kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono dalam keterangan resminya yang diterima VIVA Jum'at, 4 Agustus 2023.

Mengintip Senyum Ceria Pelajar SD Saat Mendapatkan Makan Siang Bergizi Gratis dari TNI/Polri

OTT KPK Basarnas

Photo :
  • screenshot berita viva news

Laksda TNI Julius sebelumnya menjelaskan, operasi penggeledahan dilakukan secara bersama-sama antara penyidik Puspom TNI dan KPK sejak pukul 10.00 wib tadi.

Sorotan Dunia! Kasus Wasit Al-Kaf Jadi Perbincangan Hangat di Media Sosial

Dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka.  Dua orang diantaranya adalah anggota TNI aktif yaitu HA dan ABC selaku penerima suap  yang ditangani oleh Puspom TNI. 

Sementara tiga orang lagi warga  sipil selaku pemberi suap ditangani oleh KPK yaitu MG (Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), M (Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati) dan RA (Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama).

Halaman Selanjutnya
img_title