Hasto Kristiyanto Tidak Ditahan Usai Diperiksa, KPK: Belum Diperlukan
VIVAJabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara soal tidak ditahannya Hasto Kristiyanto usai diperiksa dalam kasus suap Harun Masiku.
Hasto Kristiyanto diperiksa KPK pada Senin, 13 Januari 2025. Sekjen PDIP tersebut diperiksa lembaga antirasuah itu sekitar 3,5 jam.
Jubir KPK, Tessa Mahardika
- -
Namun setelah pemeriksaan dilakukan, Hasto tidak ditahan. Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardika, penyidik menilai belum diperlukan penahanan terhadap Sekjen PDIP tersebut.
"Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan Jaksa Penuntut Umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Senin, 13 Januari 2025.
Tessa menjelaskan masih butuh waktu untuk menahan Sekjen PDIP itu. Salah satu pertimbangannya adalah belum diperiksanya sejumlah saksi.
"Penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan," ucap Tessa.