Aktivis HMI Jakarta Kecam PDIP, Buntut Pelaporan Rocky Gerung

Pembakaran Bendera PDIP Oleh Aktivis HMI
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar - Setelah banyaknya  aksi demonstrasi terhadap Rocky Gerung di berbagai daerah di tanah air, kini masa tandingan pun datang untuk memberi dukungan terhadap Rocky Gerung. Hal itu dilakukan oleh organisasi Mahsiswa Islam HMI.

Denny Cagur Apresiasi Program Naturalisasi Timnas Indonesia di Komisi X DPR RI

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 4 Agustus 2023. Massa HMI mengecam relawan PDI Perjuangan yang melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke pihak Kepolisian.

Massa HMI juga membakar ban bekas dan bendera PDI Perjuangan sebagai simbol kekecewaan. Koordinator Aksi, Raja Tambe mengatakan perilaku main lapor yang dilakukan oleh PDIP dirasa sangat arogan.

Peran PDIP Penentu Kemenangan Pilkada Subang?

“PDIP sangat arogan dan membahayakan demokrasi,” kata Raja Rambe di lokasi aksi, Jumat 4 Agustus 2023.

Raja mengatakan PDI Perjuangan sebagai partai politik yang berhaluan demokrasi namun terlihat tidak paham dengan sistem demokrasi. Raja mengatakan Pasal 28 UUD 1945 telah mengatur Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

Siap All Out Dukung Religius, Lukmantias: Saya Kerahkan 7000 Relawan

“Hentikan tindakan arogansi PDI Perjuangan yang mengekang kebebasan menyampaikan pendapat,” ujarnya.

Dalam hal ini Raja dan Massa HMI menilai pasal yang disangkakan kepada Rocky Gerung oleh PDI Perjuangan dalam laporan polisi ialah Pasal 28 ayat 2 UU ITE yang merupakan delik aduan sebagaimana keputusan bersama Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri No 229 Tahun 2021, No 154 Tahun 2021, No KB/2/VI/2021 Tentang Pedoman Implementasi Atas Pasal Tertentu Dalam UU ITE.

Halaman Selanjutnya
img_title