Cristiano Ronaldo Menang Gugatan, Juventus Wajib Bayar Sisa Gaji Rp167 Miliar
- Instagram @alnassr
VIVA Jabar – Cristiano Ronaldo dikabarkan menang gugatan atas Juventus soal tunggakan gaji selama pandemi Covid-19.
Si Nyonya Tua wajib membayar sisa gaji Cristiano Ronaldo sektiar 8,3 juta poundsterling atau Rp167 miliar.
Pada September tahun lalu, Ronaldo memutuskan untuk mengambil tindakan hukum terhadap Juventus atas gajinya yang belum dibayar.
Pemenang Ballon d'Or sebanyak lima kali ini ingin Juventus membayar 17 juta poundsterling yang merupakan gaji bersihnya.
Penyerang asal Portugal ini sebelumnya telah setuju untuk menunda gajinya selama lockdown Covid-19.
Selain Ronaldo, para pemain Juventus lain setuju untuk menunda gajinya selama empat bulan pada Maret 2020 dan April 2021.
Juventus kala itu beralasan bahwa pandemi Covid-19 menyebabkan guncangan ekonomi yang sangat luar biasa.