Bantah Tuduhan, Pengacara Sebut Radja Nainggolan Bukan Penjahat
VIVAJabar – Pengacara Radja Nainggolan, Omar Souidi, secara tegas membantah tuduhan yang dialamatkan pada kliennya terkait kasus dugaan penyelundupan narkoba.
Dalam pernyataan resminya, Souidi menyatakan bahwa Nainggolan sama sekali tidak terlibat dalam aktivitas kriminal tersebut. Kata Souidi, Nainggolan bukan penjahat.
Radja Nainggolan ditangkap polisi dengan dugaan terlibat dalam penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa.
Radja Nainggolan
- -
Pesepakbola profesional berdarah Indonesia itu ditangkap pada Senin, 27 Januari 2025 bersama 15 orang lainnya.
Usai Nainggolan ditangmap, Omar Souidi mengatakan kliennya sangat bersikap kooperatif menghadapi kasus tersebut. Karena menurut Omar, kliennya tersebut anti narkoba.
Kemudian, Omar mengungkapkan Nainggolan ditangkap hanya karena memiliki riwayat berurusan dengan hukum di masa lalunya.