Sidang Lanjutan Pengrusakan Kantor Arema FC, Kuasa Hukum Terdakwa Konfrontir BAP Pelapor

Sidang kasus pengerusakan Kantor Arema FC
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Adhy bahkan menjelaskan bahwa permintaan damai dari terdakwa dan keluarga terdakwa sudah dilakukan dua pekan setelah aksi pengerusakan kantor Arema FC pada 29 Januari 2023 lalu. 

Kalah dari Arema FC, Pelatih PSIS Semarang Sampaikan Permohonan Maaf pada Suporter

"Fanda intinya dia minta damai. Sama Amin Tato (keamanan kantor Arema FC) juga buat surat kesepakatan damai. Itu ada, nanti akan kami munculkan," tutur Adhy.

Demo Aremania

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews
Ditaklukkan Arema FC, PSIS Semarang Merosot di Klasemen Sementara Liga 1

Sedangkan, Kuasa Hukum dari enam tersangka lainnya yakni Faris Aldiano mengungkapkan kejanggalan lain. Bahwa Tatang dalam persidangan mengklaim para pendemo bukan bagian dari Aremania. 

"Dia asal klaim ini bukan Aremania, tapi Arek Malang Bersatu. Kemudian dia mengklaim Fery CS (tersangka) ini pelakunya," kata Aldiano

Dramatis! PSIS Semarang Dipecundangi Arema FC di Injury Time, Singo Edan Naik Peringkat

Dalam fakta persidangan Aldiano menjelaskan bahwa Tatang memiliki pengakuan yang berbeda dari BAP dan keterangan dalam persidangan. 

Dalam BAP halaman 24, pengakuan Tatang adalah Fery sebagai tersangka yang melakukan pemukulan terlebih dahulu saat demo yang berujung pengerusakan kantor tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title