Belum Satu Tahun Dipenjara Ferry Irawan Bebas, Kok Bisa?

Ferry Irawan
Sumber :
  • IG @ferryirawanreal

VIVA Jabar – Artis tanah air Ferry Irawan disebut telah dibebaskan dari tahanan setelah terbukti bersalah dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sebelumnya, dia divonis di Pengadilan Negeri Kediri pada 25 Mei 2023 kemarin.

TikToker Galih Loss Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Jeffry mengatakan kliennya, Ferry, sudah dibebaskan dari Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur. Dia dibebaskan tepat pada perayaan kemerdekaan ke-78 Indonesia pada 17 Agustus 2023.

“Iya, Pak Ferry sudah bebas kemarin,” tulis Jeffry Simatupang saat dihubungi awak media melalui pesan singkat, dilansir dari Intipseleb pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Lebaran di Jeruji Besi, Pembesuk Yosep Wajib Minta Izin Pengadilan Negeri Subang

Ferry Irawan sendiri resmi ditahan pada 16 Januari 2023 setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga terhadap mantan istrinya, Venna Melinda. Awalnya, Ferry divonis satu tahun penjara.

Namun, Ferry dibebaskan sebelum genap satu tahun penjara. Kabarnya, ia dibebaskan karena mendapat remisi Hari Kemerdekaan.

Heboh Korupsi Timah Rp271 T, Dedi Mulyadi Sempat Minta Penambangan Liar di Babel Ditutup

Meski begitu, Jeffry Simatupang tidak memberikan penjelasan terkait remisi yang diterima kliennya.

Jeffry Simatupang hanya ingin mendoakan dari sejumlah pihak untuk kliennya. Jeffry mengatakan bahwa Ferry bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya.

Halaman Selanjutnya
img_title