Pergoki KDL dan AW di Mobil, Iptu AH: Sakit Hati Melihat Mereka Berduaan
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Kisah pilu menimpa anggota polisi di Makassar, Iptu Alvian Hidayat (AH). Mantan Kasat Intelkam Polres Manggarai Barat ini merasa kecewa, karena dikhianati cinta oleh istrinya sendiri, Karina Dinda Lestari (KDL).
Pria berusia 34 ini, terpaksa harus melaporkan istrinya, KDL ke Polda Sulsel dengan laporan tindak pidana perzinahan.
Blak-blakan, wanita kelahiran tahun 1997 itu, dilaporkan Iptu AH ke Polda Sulsel dengan sejumlah alat bukti. Padahal, IPTU AH baru saja melangsungkan pernikahan dengan KDL pada 1 tahun lalu, tahun 2022.
Iptu AH melaporkan istrinya ke Polda Sulsel dengan Nomor: LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Laporan itu dilayangkan atas tindak pidana perzinahan. Mantan Kapolsek Reo, Manggarai (NTT) ini mengungkap semua kejanggalan hubungan pernikahannya.
Iptu AH mengaku, pelaporan berawal dari rasa curiga dengan gelagat sang istri ketika dirinya sedang melaksanakan pendidikan perwira Polri.
KDL diduga berbuat zina dengan teman kampusnya, Andi Wahab (AW). Diduga perzinahan ini berawal dari lingkungan kampus. Sebab KDL dan AW sedang berkuliah di Universitas Hasanuddin (Unhas).
KDL tengah melanjutkan pendidikan Kedokteran, adapun AW yang juga sudah berstatus sudah menikah itu merupakan mahasiswa Residen (Spesialisasi) Bedah.
Sebelum mendapati sang istri selingkuh, Iptu AH mengaku merasa ada yang aneh dengan gelagat KDL saat keduanya menjalin hubungan jarak jauh.
Sebagai anggota intel di kepolisian, nalurinya kuat menduga KDL menyimpan pria lain. KDL tak menunjukkan sikap sebagai seorang istri saat LDR an. Akhirnya Iptu AH memutuskan berangkat ke Daeng tempat keberadaan sang istri.
Ia izin meninggalkan pendidikan polisi dan menyelidiki kelakuan sang istri diam-diam. Iptu AH pergi ke Daeng tanpa memberi kabar.
"Jadi awalnya memang saya ada feeling gak enak. Makanya saya ke Makassar. Dan saat saya tiba di kos, dia tidak ada, kemudian saya putuskan untuk menunggunya di lantai tiga rumah kosnya,” ujar Iptu AH.
Saat menunggu, Iptu AH mendapati istrinya diantar menggunakan mobil oleh pria lain di sekitaran Tamalanrea Makassar. Pria tersebut adalah AW.
"Selang beberapa saat saya menunggu. Dia kupergoki diantar pulang sama laki-laki lain. Jadi saya sebagai seorang suami sah, merasa sakit hati melihat mereka berduaan dalam mobil," ungkapnya
Setelah curiga, Iptu AH pun mencoba menginterogasi istrinya. Namun saat itu, sang istri KDL menyangkal jika keduanya memiliki hubungan spesial alias hanya teman di kampus.
Masih merasa curiga, Iptu AH kemudian mencoba memeriksa handphone sang istri. Betapa sakitnya, Iptu AH mendapati foto istrinya dengan AW sedang berduaan di dalam kamar kos tanpa busana.
"Saya shock, tak menyangka istri saya berbuat seperti itu. Padahal kami LDR baru setahunanlah, tapi dia tega melakukan perbuatan sehina itu," tutur AH.
Tak terima dengan kelakuan istrinya, AH kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sulsel dengan Nomor: LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, untuk penyelidikan lebih lanjut. Laporan itu dilayangkan atas tindak pidana perzinahan.
"Sudah saya laporkan di Polda Sulsel Sabtu 14 Oktober 2023 kemarin atas Tindak Pidana Perzinahan," pungkas Iptu AH.