Kronologi VO dan SH Kepergok Wikwik hingga Digrebek Polisi

Peristiwa Perselingkuhan, SH & VO (Lampung) - VO
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Kisah hubungan gelap yang melibatkan oknum dosen P3K UIN Raden Intan Lampung (SH) bersama mahasiswi (VO) turut memberikan attensi bagi kalangan akademisi. SH dan VO terpaksa harus berurusan dengan polisi

img_title Kasus Ilham Pradipta, 4 Klaster Pelaku Akhirnya Terungkap

Keduanya diduga melakukan hubungan layaknya suami-istri di luar ikatan sah. Akibatnya, SH dan VO harus menjalani pemeriksaan di kepolisian untuk dimintai keterangan.

SH dan VO dikabarkan, mengakui perbuatan tercela itu saat dimintai keterangan oleh kepolisian. Mereka berdua mengaku telah melakukannya 6 kali selama 1 bulan belakangan.

img_title Jakarta Malam Ini, Demo Ojol Affan Kurniawan Meluas ke DPR hingga Brimob

Kronologi

img_title Kasus Ilham Pradipta Seret Nama Prajurit TNI, Ini Kata Mabes TNI

Peristiwa itu berawal dari rasa kecurigaan warga di tempat tinggal SH, tepatnya di lingkungan kompleks perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung.

Mereka merasa jengah dan resah dengan sikap SH yang kerap membawa wanita lain ke dalam rumahnya. Dan akhirnya, SH digrebek pada Senin, 9 Oktober 2023 pukul 20.00 WIB.

Ketua RT 12 Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Nurman mengatakan kesaksiannya mengenai dua sejoli tersebut.

Menurut dia, warga komplek perumahan merasa resah dengan kelakuan sang oknum dosen. 

Sebab, salah satu pengajar di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan itu, kerap membawa perempuan lain ke dalam rumahnya.

Peristiwa Perselingkuhan, SH & VO (Lampung) - VO

Peristiwa Perselingkuhan, SH & VO (Lampung) - VO

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Hal tersebut dilakukan SH ketika istri sah sedang berada di Bengkulu untuk mengajar, sejak sebulan terakhir. 

“Banyak warga yang melihat kalau ada perempuan yang bukan istrinya sering ke rumah Pak SH. Sempat ditanyakan juga, tapi ngakunya itu istrinya, sudah nikah siri,” kata Nurman 

Nurman mengatakan bahwa saat ini SH adalah seorang dosen di program studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dengan status PPPK. 

“Pak SH adalah warga di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera ini sejak 2015, dia menjadi dosen di UIN jurusan PGMI. Ia sudah punya istri dan dua anak, tetapi keluarganya ada di Bengkulu,” ungkap Nurman. 

Pemeriksaan Polisi

Ketua RT 12 Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Nurman mengatakan bahwa Polda Lampung datang ke kediaman SH dan kemudian melakukan penggerebekan terhadap dua sejoli tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title