KDL Terancam Droup Out Secara Tidak Hormat

Kampus Universitas Hasanuddin Makassar
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar - Anggota Bhayangkari Sulsel, Karina Dinda Lestari (KDL) terancam drop out (DO) dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tempatnya menimba ilmu, Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Hal ini, pasca sang suami, Iptu Alvian Hidayat (AH) melayangkan surat pelaporan ke Polda Sulsel.

Mahasiswa Terduga Pelaku Penipuan Berkedok Arisan Terancam DO

Nasib karir dan profesi KDL terancam apabila dinyatakan benar-benar melakukan tindakan Pidana. Ancaman DO bagian paling berat dari rentetan sanksi yang diberlakukan Unhas.

Menurut Bidang Hubungan Kemasyarakatan (Humas) Unhas, Ahmad Bahar, ada 3 jenis sanksi yang diberlakukan kepada mahasiswa apabila terlibat tindak pidana. 

Akhirnya Pihak UIN Raden Intan Lampung Ambil Sikap Tegas terhadap SH dan VO

"Kami ikut dari sana. Di Unhas itu ada tahapan sanksi ya. Mulai dari skorsing 1 hingga 3 semester, kalau berat kita langsung keluarkan. Kami masih menunggu hasil tindak lanjut dari kepolisian,” ucap Bahar, Rabu (25/10/2023), lalu

Rektor Unhas Janji Putuskan Dugaan Skandal Perselingkuhan KDL dan AW se-Adil-adilnya

Namun, kata Dia, penerapan sanksi akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan aparat penegak hukum, yang dalam hal ini kewenangannya ada di kepolisian.

Oleh karena itu, terkait problem yang dihadapi KDL dan AW, pihak Unhas masih berkoordinasi dan tetap menunggu keputusan dan hasil akhir pemeriksaan dari kepolisian.

Halaman Selanjutnya
img_title