KDL Terancam Droup Out Secara Tidak Hormat
Selasa, 31 Oktober 2023 - 17:57 WIB
Sumber :
- Berbagai Sumber
“Kalau sanksi ini kan kalau ada pelanggaran di kampus, biasanya ditangani secara hukum polisi ya, itu bertingkat ya, tergantung di kepolisian,” kata Bahar
Bila kepolisian telah mengeluarkan hasil pemeriksaan, baru kemudian pihak PTN menindaklanjuti dengan penerapan sanksi. Itu pun merujuk hasil kepolisian.
Unhas tidak bisa serta merta menerapkan sanksi tanpa kepastian hukum dari pihak berwajib.
Bahar juga tidak menampik bahwa Karina Dinda Lestari adalah alumnus kedokteran China. KDL merupakan mahasiswa Koas, sedangkan AW memang mahasiswa aktif di Unhas Makassar.
"Istilahnya adaptasi di sini, dia (Karina Dinda Lestari) sedang coas. Kalau coas biasanya 2 tahun. Kalau yang cowok (Andy Wahab) memang (kuliah) di sini," pungkasnya.