Rektor Unhas Janji Putuskan Dugaan Skandal Perselingkuhan KDL dan AW se-Adil-adilnya

Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Hebohnya pemberitaan soal dugaan tindak pidana perzinahan antara 2 mahasiswa kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Karina Dinda Lestari (KDL) dan Andy Wahab (AW), membuat Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, angkat bicara. 

Terungkap! Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Perundungan Siswa Binus School

Orang nomor 1 di perguruan tinggi terkemuka di Indonesia itu mengimbau awak media untuk tidak terlalu bombastis dan membesar-besarkan masalah kecil apalagi hingga menjelek-jelekkan tentang Unhas. 

Ia pun berjanji akan menyelesaikan perkara yang melibatkan kedua mahasiswa di kampus Unhas tersebut. Jamaluddin Jompa memastikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi. 

Bagikan Bansos Polda Riau Ajak Ojek Online dan Supir Angkot Sukseskan Pilkada 2024

"Iya, pasti itu (ada sanksi). Ada (dewan etik), semua itu sudah kami jalankan. Ada dewan etik, ada komite untuk pelaporan itu sudah dibuat," kata Jamaluddin Jompa kepada awak media beberapa waktu lalu.  

Sinergitas Tiga Pilar, Desa Cikujang Raih Juara Satu Tingkat Provinsi Jabar

Jamaluddin Jompa tidak menjelaskan duduk perkara atas dugaan perselingkuhan antara dokter residen (spesialis) AW dengan dokter muda KDL yang berstatus istri perwira polisi (Iptu Alvian Hidayat alias Iptu AH). Tetapi, Ia mengatakan pihaknya akan memberikan tindakan tegas atas kasus tersebut.  

"Kita akan atasi di sini sebaik mungkin, seadil-adilnya dan setegas-tegasnya. Tapi janganlah selalu diberitakan," tandasnya

Halaman Selanjutnya
img_title