Tegas! Iptu AH Layangkan Permohonan Gugat Cerai, Ngebet Mau Nikah Lagi?
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Dugaan 'skandal perselingkuhan' yang melibatkan 2 mahasiswa fakultas kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar berbuntut pada pengajuan gugatan perceraian yang dilayangkan Iptu Alvian Hidayat (AH).
Iptu AH kecewa dan sakit hati. Ia menyaksikan langsung sang istri, Karina Dinda Lestari (KDL) tengah berduaan bersama lelaki lain, Andy Wahab (AW) dalam sebuah kendaraan mobil.
Melihat kejadian itu, akhirnya Iptu AH merasa curiga dan meminta keterangan dari sang istri. Awalnya, KDL mengelak dianggap berbuat selingkuh. KDL menjelaskan bahwa AW tak lebih dari sebatas teman kampus.
Iptu AH masih belum yakin atas keterangan sang istri. Ia pun meminjam Hp sang istri dan betapa terkejut ketika ia melihat foto-foto diduga KDL dan AW tengah berduaan dengan pakaian tak senonoh yang diduga terjadi di dalam kamar kosan KDL.
Atas tindakannya itu, akhirnya Iptu AH melayangkan surat pelaporan ke Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tak tanggung-tanggung, pelaporan disampaikan tentang tindakan pidana perzinahan yang dilakukan KDL dan AW.
Belum tuntas ditangani Tim Penyidik Polda Sulsel, belakangan Iptu AH menyebutkan bahwa dirinya telah mengajukan surat permohonan gugat cerai ke Kepala Satuan Kerja (Kasatker).