Begini Harapan Wapres RI Ma'ruf Amin Untuk Ketua MUI yang Baru

Ketum Baru MUI
Sumber :
  • screenshoot berita tvonenews

VIVA Jabar – KH Anwar Iskandar telah resmi menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia yang baru. Anwar menggantikan KH Miftachul Akhyar yang mengundurkan diri.  Anwar sah menjadi Ketum MUI dalam rapat paripurna MUI yang dipimpin oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan MUI, KH Ma'ruf Amin. 

AS Warga Subang Deklarasi Sebagai Nabi dan Sebut Lafadz Allah Seperti Perempuan Mengangkang

"Sore ini Majelis Ulama Indonesia mengadakan rapat paripurna untuk menetapkan ketua umum yang baru karena terjadi kekosongan, karena yang lama yaitu KH Miftachul Akhyar mengundurkan diri," kata Ma'ruf dalam keterangan pers seusai rapat paripurna MUI di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).  Dia menuturkan, proses penggantian Ketum MUI telah dilakukan dengan proses yang cukup panjang dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka dipilih KH Anwar Iskandar sebagai pengganti KH Miftachul Akhyar. 

MUI serahkan uang untuk Palestina

Photo :
  • tangkapan layar berita tvonenews
Seseorang di Subang Sebut Lafadz Allah Seperti Perempuan Mengangkang, MUI Turun Tangan

"Dan sekarang melalui penetapan sidang paripurna, KH Anwar Iskandar sah menjadi Ketum MUI yang baru," imbuh Ma'ruf.  Kemudian dia mengatakan bahwa MUI memiliki banyak pekerjaan, bidang, 30 komisi, serta lembaga. Ma'ruf menyebut sebelumnya MUI juga berjalan, tetapi tak ada komando dan pimpinan eksekutif.  "Dan diharapkan dengan sudah terbentuknya ini, jalannya MUI sekarang lebih cepat. Saya ibaratkan jalannya itu whoosh seperti kereta cepat Jakarta-Bandung," ujar dia.  Dengan terpilihnya Ketum MUI yang baru, Ma'ruf berharap lebih, bukan hanya menghadapi masalah-masalah keumatan dan kebangsaan.  Tetapi juga masalah-masalah lain termasuk konflik Palestina-Israel, yang saat ini MUI terus mengambil peran, sejak dari bertahun-tahun yang lama memperjuangkan Palestina, seperti membantu membangun rumah sakit (RS), bantuan-bantuan di Palestina, dan lain sebagainya.