Ajukan Gugatan Cerai, Ini 3 Tuntutan Ria Ricis ke Teuku Ryan

Teuku Ryan
Sumber :
  • intipseleb.com

VIVA Jabar – Ria Ricis diketahui mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Teuku Ryan. Gugatan cerai tersebut pun telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 melalui sistem e-court.

Teuku Ryan Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Restu Ibu Sebelum Menikahi Ria Ricis

Keterangan tersebut juga dikonfirmasi langsung pihak Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah yang membenarkan terkait telah terdaftarnya gugatan cerai Ria Ricis kepada Teuku Ryan.

"Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi," ungkap Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu 31 Januari 2024.

Teuku Ryan Tolak Ajakan Hubungan Badan Ria Ricis Gegara Hal Ini

"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," tambahnya.

Ria Ricis melayangkan tiga gugatan kepada Teuku Ryan, yaitu gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak.

Resmi Menjanda, Berikut Tuntutan Ria Ricis yang Dikabulkan

"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," lanjut Taslimah.

Selanjutnya, agenda sidang cerai perdana antara Ria Ricis dan Teuku Ryan dijadwalkan bakal berlangsung pada 19 Februari 2024 mendatang.

Halaman Selanjutnya
img_title