Gugat Cerai Teuku Ryan, Ria Ricis Ajukan Tiga Gugatan
Jabar — Ria Ricis, artis sekaligus youtuber terkenal, resmi mengakhiri bahtera rumah tangganya dengan Teuku Ryan. Ia mengajukan gugat cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.
Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, membenarkan adanya gugatan cerai tersebut. Ia mengatakan bahwa Ria Ricis mendaftar dengan nama aslinya, Ria Yunita, melawan T Rushariandi, nama asli Teuku Ryan.
"Untuk nama tersebut sudah mendaftar (gugat cerai) di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita melawan T Rushariandi," ungkap Taslimah.
"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," sambungnya.
Taslimah juga mengungkapkan bahwa Ria Ricis tidak hanya menginginkan perceraian, tetapi juga hak asuh anak dan nafkah dari Teuku Ryan. Ia mengajukan tiga tuntutan sekaligus dalam gugatannya.
"Yang mengajukan gugatan dalam hal ini pihak perempuan atau istrinya, mengajukan tuntutan kumulasi yang artinya cerai gugat, hadanah dan nafkah anak.. jadi ada 3 tuntutan, cerai kumulasi artinya gugat cerai ada embel-embelnya," jelas Taslimah.