Keukeuh Ingin Pisah, Ria Ricis Perbaiki Gugatan Cerai

Ria Ricis.
Sumber :
  • Instagram @riaricis1795

VIVA Jabar – Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perceraian Teuku Ryan dan Ria Ricis pada Kamis, 7 Maret 2024. Sidang kali ini beragendakan perbaikan gugatan dari pihak penggugat yakni Ria Ricis.

Sudah Jalani Mediasi, Ria Ricis Tetap Bersikukuh Ingin Cerai

Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi mengungkapkan bahwa Ria Ricis sudah menyampaikan perbaikan gugatannya itu melalui pengacaranya.

"Agenda hari ini adalah menyampaikan gugatan yang telah diperbaiki dan ditambahkan oleh kuasa hukum penggugat. Mungkin sebenarnya singkat saja sih. Tadi juga di depan majelis mungkin Bang Hendra nanti bisa tambahkan bahwasanya sudah ditentukan kalender untuk saling jawab-menjawabnya dan kita akan untuk mengikuti semua proses persidangan," kata pengacara Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (7/3/2024).

Tak Mau Rujuk, Ria Ricis Disebut Keras Kepala

Sementara di sisi lain, pengacara Ria Ricis yakni Hendra K. Siregar mengatakan pihaknya sudah menyampaikan perbaikan gugatan cerai pada hakim. Katanya, perbaikan gugatan itu tidak jauh beda dengan yang disampaikan oleh adik Oki Setiana Dewi itu sebelumnya. Agenda sidang selanjutnya ialah tanya jawab.

"Ya tidak jauh dari yang sudah sampaikan hari ini penyerahan saja secara tertulis apa yang sudah disampaikan oleh klien kita kemarin. Dan itu sudah diserahkan sudah diterima oleh dari pihak Pak Dedi dan tim dan selanjutnya persidangan akan bedakan jawab menjawab dengan tanggal sudah ditentukan," kata pengacara Ria Ricis, Hendra K Siregar.

Sedang Proses Cerai, Teuku Ryan akan Bawa Ayahnya ke Pengadilan

Kemudian, Dedi Rizal menambahkan bahwa agenda sidang berikutnya akan digelar secara e-court. Yang penting, kaya Dedi, pada saat sidang pembuktian.

"Karena ini sidangnya melalui e-court nanti tidak ada persidangan tatap muka. Yang paling penting itu tanggal 25 adalah sidang beragendakan pembuktian dari pihak penggugat nanti ditunggu saja begitu hasilnya seperti," kata pengacara Ryan.

Halaman Selanjutnya
img_title