TikToker Galih Loss Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Galih Loss
Sumber :
  • Tangkap layar

VIVA Jabar – Polda Metro Jaya telah menetapkan TikToker Galih Loss tersangka kasus dugaan penodaan agama.

Sorotan Dunia! Kasus Wasit Al-Kaf Jadi Perbincangan Hangat di Media Sosial

"Sudah ditetapkan tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, dikutip VIVA, Selasa, 23 April 2024.

Meski begitu, mantan Kapolres Kota Solo ini belum berkata lebih jauh perihal kasus tersebut. Menurut Ade Safri, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka.

Sanksi Menanti? AFC Selidiki Kasus Wasit Al-Kaf, Masa Depan Terancam

Dia mengatakan, usai pemeriksaan oleh Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya rampung, baru hasilnya bakal dibeberkan.

Sebelumnya diberitakan, TikTokers Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama Islam. Hal itu dibenarkan Kepala Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ardian Satrio Utamo.

Kasus Ahmed Al-Kaf Berakhir! Ini Hukuman yang Diterima Wasit Kontroversial

"Betul (sudah ditangkap). Ini akun dia (Galihloss3),” ujar dia, Selasa, 23 April 2023.

Untuk diketahui, video baru Galih Loss yang kontroversial kembali menjadi perbincangan hangat setelah kasus video prank yang menggegerkan.

Halaman Selanjutnya
img_title