TikToker Galih Loss Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama
- Tangkap layar
VIVA Jabar – Polda Metro Jaya telah menetapkan TikToker Galih Loss tersangka kasus dugaan penodaan agama.
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, dikutip VIVA, Selasa, 23 April 2024.
Meski begitu, mantan Kapolres Kota Solo ini belum berkata lebih jauh perihal kasus tersebut. Menurut Ade Safri, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka.
Dia mengatakan, usai pemeriksaan oleh Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya rampung, baru hasilnya bakal dibeberkan.
Sebelumnya diberitakan, TikTokers Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama Islam. Hal itu dibenarkan Kepala Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ardian Satrio Utamo.
"Betul (sudah ditangkap). Ini akun dia (Galihloss3),” ujar dia, Selasa, 23 April 2023.
Untuk diketahui, video baru Galih Loss yang kontroversial kembali menjadi perbincangan hangat setelah kasus video prank yang menggegerkan.