Inge Anugrah Tak Dapat Harta Gono-gini, Kuasa Hukum Ari Wibowo Beri Penjelasan
- viva.co.id
VIVA Jabar – Ari Wibowo dan Inge Anugrah kini tengah dalam proses perceraian. Meski diketahui ayah dari Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo itu merupakan orang yang cukup berada atau kaya, namun sang istri tidak akan mendapat bagian harta gono-gini setelah keduanya ditanyakan resmi bercerai.
Kuasa hukum Ari Wibowo, Ricky Saragih menjelaskan alasan kenapa Inge Anugrah tidak bisa mendapat bagian harta gono-gini dari sang suami.
Menurut penjelasan Ricky Saragih, hal itu berdasarkan perjanjian sebelum keduanya menikah. Dimana keduanya sepakat bahwa apabila pernikahan keduanya kandas, maka Inge Anugrah tidak mendapat bagian harta gono gini dari Ari Wibowo.
"Perjanjian perkawinan itu lah yang menjadi dasar hukum untuk mengatakan tidak ada pembagian harta gana-gini dalam perkara perceraian ini. Jadi, semuanya kalau bicara soal harta, itu mengacunya pada perjanjian perkawinan tadi," ungkap Ricky Saragih kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 12 Juni 2023.
Selanjutnya, Ricky sragih menambahkan bahwa Ari Wibowo dan Inge Anugrah sudah sepakat memisahkan harta keduanya. Hal tersebut disepakati sejak 2006 Silam.
Kemudian, lanjut Ricky, baik Ari Wibowo dan Ina Anugrah sudah mengetahui konsekuensi dari kesepakatan tersebut. Hal itulah yang menjadi dasar dari keputusan bahwa Inge Anugerah tidak akan mendapat harta gono gini.
"Pemisahan harta itu sudah dibuat, disepakati oleh para pihak pada bulan Mei 2006. Jadi, itu sudah terjadi sebelum perkawinan itu berlangsung sebenarnya, jadi kedua belah pihak sepakat dan mengerti konsekuensinya apa dari perjanjian perkawinan itu," ucap Ricky Saragih.
Kendati demikian Ricky Saragih menuturkan bahwa Inge Anugerah akan tetap mendapat jatah. Namun perihal pembagian harta gono gini akan tetap berlandaskan kesepakatan tahun 2006 tersebut.
"Tetep (Inge mendapatkan bagian harta) dong dan sampai sekarang ada aset yang atas nama Inge," terang Ricky Saragih.
"Jadi, akan dilihat nanti, atas nama dari harta itu ya atas nama siapa ya. Kalau itu ditulis atau tertulis atas nama Ari, ya itu milik Ari, kalau itu atas nama Inge, ya itu punya Inge," ujar Ricky Saragih.