Selama Pisah Dengan Ari Wibowo, Ini yang Dilakukan Inge Untuk Mencukupi Biaya Hidupnya
- viva.co.id
VIVA Jabar - Berkas sidang perceraian antara Ari Wibowo dengan Inge Anugrah kembali digelar pada hari ini, Senin (12/6/2023) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Inge Anugrah, Sapar Sujud memaparkan soal hak harta gono gini yang selama ini belum diterima oleh kliennya dalam persidangan tersebut.
Seperti diketahui, selama menikah Ari Wibowo dan Inge Anugah sempat melakukan perjanjian pra nikah. Perjanjian pra nikah itu diketahui mengatur pisah harta antara suami dan istri.
Alhasil dari perjanjian pra nikah itu, Inge Anugrah tidak mendapatkan harta sama sekali ketika berpisah dengan Ari Wibowo.
Terkait dengan hal ini, Sujud mengaku pihaknya tengah memperjuangkan hak harta milik kliennya. Ia mengklaim perjanjian pra nikah dapat batal demi hukum.
"Itu yang kami perjuangkan pemisahan harta karena bukan dari semuanya. Pasal 13 20 itu masih bisa dibatalkan," kata dia mengutip tayangan YouTube dilansir dari viva.co.id
Menurut Sujud, perjanjian pra nikah itu sangat memberatkan Inge Anugrah selaku kliennya. Sebab selama menikah dengan Ari, Inge tidak mendapatkan harta apapun dari suaminya.