Pihak Rezky Aditya Bantah Tudingan Tak Lakukan Tes DNA atas Anak Wenny Ariani

Rezky Aditya
Sumber :
  • antvklik.com

VIVA Jabar – Beberapa waktu lalu, Rezky Aditya secara sah ditetapkan sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani yaitu Naira Kaemita Tarekat atau Kekey. Penetapan itu diputuskan setelah Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan oleh suami Citra Kirana itu.

Citra Kirana Nangis Kenang Kasus Rezky Aditya, Ungkap Tujuan Nikah

Pada satu kesempatan, Rezky Aditya didampingi oleh istrinya, Citra Kirana dan kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking memberikan keterangan bernada bantahan atas tuduhan bahwa Rezky Aditya tidak melakukan tes DNA sebagai pembuktian atas tuduhan dirinya sebagai ayah biologis Kekey.

Ana Sofa Yuking menegaskan kliennya sudah menuruti saran tes DNA itu sebagai langkah hukum dalam menentukan ayah biologis dari anak Wenny Ariani.

Tangis Natasha Rizki Pecah Saat Baca Puisi Karya Sendiri, Desta Jadi Digeruduk Warganet

Tak hanya itu saja, Ana Sofa Yuking juga mengklaim sejak awal kliennya itu tidak pernah menolak tuntutan Wenny Ariani untuk melakukan tes DNA. Ia menuturkan jika Rezky Aditya sempat menawarkan diri untuk melakukan tes DNA, namum tak kunjung direalisasikan.

Rezky Aditya didampingi istri dan kuasa hukumnya

Photo :
  • intipseleb.com
Belum Lakukan Tes DNA Ulang, Anak Verny Hasan Sudah Panggal Ayah Densu

"Saya harus sampaikan sekali lagi klien kami Rezky Aditya selama ini tidak pernah menolak untuk melakukan tes DNA,"ujar Ana Sofa Yuking dikutip Intipseleb melalui kanal YouTubenya pada, Rabu, 21 Juni 2023.

"Bahkan klien kami Rezky Aditya telah secara terbuka dan tegas dalam pernyataannya pada 27 Mei 2022 lalu, klien kami sudah menawarkan melakukan tes DNA," sambungnya.

Kuasa hukum Rezky pun merasa kecewa sebab Wenny Ariani sama sekali tidak menghubungi dirinya ataupun kliennya untuk melakukan tes DNA tersebut.

"Sejak saat itu sampai hari ini pihak penggugat sama sekali tidak pernah menghubungi kami maupun klien kami untuk melakukan tes DNA tersebut,"jelasnya.

"Kami tekankan pada waktu itu adalah demi menjaga harkat dan martabat anak penggugat masih di bawah umur, kami menghindari tes DNA yang terbuka dalam liputan media. Kami lakukan itu agar supaya anak penggugat di bawah umur bisa terjaga kenyamananya," pungkasnya.