Posan Tobing Somasi Band Kotak, Larang Keras Nyanyikan Lagu Ciptaannya

Posan Tobing
Sumber :
  • IG @posantobing

VIVA Jabar – Haposan Harianto atau yang lebih dikenal dengan Posan Tobing membawa kabar mengejutkan. Mantan personel band Kotak itu memberikan somasi terbuka kepada Tantri dan kawan-kawan untuk berhenti membawakan lagu-lagu ciptaannya. 

Waw! Pengguna Instagram Sudah Bisa Tambahkan Lagu ke Sportify

Beberapa lagu yang diciptakan oleh Posan Tobing di antaranya adalah 'Pelan-Pelan Saja', 'Masih Cinta' hingga 'Cinta Jangan Pergi' yang masih sering dinyanyikan oleh Tantri dan kawan-kawan di berbagai acara musik.

Seperti diketahui, Posan Tobing diketahui memutuskan hengkang dari band yang telah membesarkan namanya itu pada Maret 2011 setelah 7 tahun bekerja sama. Posan Tobing saat itu mengaku sakit hati dengan pihak manajemen Kotak sehingga ia tidak bisa meneruskan pekerjaannya.

Ashanty Tutup Kolom Komentar Instagram Usai Disoraki saat Nyanyi di Laga Indonesia vs Filipina

Kini, Posan Tobing didampingi oleh kuasa hukumnya mengumumkan bahwa pihaknya resmi mensomasi band Kotak. Ia melarang keras band tersebut menyanyikan lagu ciptaannya, baik yang ia ciptakan sendiri maupun diciptakan bersama-sama. Hal itu bersinggungan dengan dugaan pelanggaran Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.

"Somasi terbuka atau teguran keras yang kami berikan kepada, pertama Mario Marcela Handika Putra, yang kedua, Tantri Syalindri Ichlasari, yang ketiga Swasti Sabdastantri, yang keempat manajemen Kotak Band," ujar sang kuasa hukum dari Kantor Hukum Gindo L. Tobing & Partners, di Jakarta, Jumat 7 Juli 2023.

Tentang MP3Juice: Situs Pengunduhan Musik yang Populer di Jaman Sekarang

"Untuk tidak lagi membawakan dan menyanyikan lagu yang diciptakan Posan Tobing baik yang diciptakan sendiri maupun bersama-sama," sambungnya.

Posan Tobing tidak lagi mengizinkan mantan bandnya itu menyanyikan lagu yang ia tulis saat manggung di manapun dan kapanpun. Apalagi, jika penampilan tersebut membawa keuntungan bagi band.

Halaman Selanjutnya
img_title