Polisi Sebut Virgoun Klaim Tidak Berzina
- intipseleb
"Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk Mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kita lakukan pada tanggal 6 Mei telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya," kata Andy Mulia Siregar, kuasa hukum Inara di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu malam, 10 Mei 2023.
Kemudian, dalam kesempatan itu Inara membacakan laporan tersebut dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Hari ini aku ingin membacakan surat laporan polisi dengan terlapor Virgoun dan saudari TAA," tutur Inara Rusli.
"Telah melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284, dengan Terlapor atas nama Virgoun Teguh Putra, atas nama A. TEN," bunyi keterangan dalam laporan polisi.