Berikut Alasan Tawaran Damai Jaksa Untuk Pacar Mario Dandy
Jabar – Wacana tawaran damai dalam penyelesaian kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap Putra Pengurus Pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora menggelinding di berbagai media pemberitaan.
Meski menuai berbagai reaksi, tawaran damai itu diungkapkan langsung oleh Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani usai menjenguk korban penganiayaan, David di Rumah Sakit.
"Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ atau tidak itu tergantung para pihak, khususnya keluarga korban," kata Reda Manthovani usai menjenguk David di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Maret 2023.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI Jakarta mengungkapkan bahwa tawaran damai tersebut hanya berlaku untuk AG. Dengan demikian, maka secara otomatis tawaran perdamaian itu tidak berlaku untuk Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Sebab keduanya, menurut Ade, merupakan pelaku atau pihak yang melakukan penganiayaan secara langsung (dapat dilihat) sehingga menyebabkan korban mengalami koma dan luka berat.
"Sehingga ancaman hukumannya lebih dari batas maksimal RJ, dan menjadikan penuntut umum untuk memberikan hukuman yang berat atas perbuatan yang sangat keji," kata dia.
Adapun alasan tawaran damai bagi AG tersebut, Ade Sofyan mengungkapkan ada dua alasan.