Nama Cak Imin Diperbincangkan Akan Jadi Bacawapres, Kasus Korupsinya Mencuat ke Permukaan

Ketua PKB Muhaimin Iskandar Alias Cak Imin
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi yang terkait dengan suap dalam pengucuran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2011. Sampai saat ini, kasus tersebut masih belum terselesaikan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Berdasarkan berbagai laporan yang dikumpulkan dari situs web VIVA, dugaan suap dalam pengucuran dana di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dikenal dengan skandal yang disebut "Kardus Durian".

Kasus ini mencuat karena pada saat itu, dua pejabat di Kementerian tersebut ditangkap oleh KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT), di mana sejumlah uang dikemas dalam kardus durian.

Seiring berjalannya waktu proses penyelidikan hingga penyidikan itu, digadang-gadang ada keterlibatan ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Sebab, kasus korupsi itu mencuat di era masa jabatan Cak Imin sebagai Kemnakertrans.

Kemudian, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang saat itu masih diemban oleh Karyoto menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi 'kardus durian' belum dihentikan. Dia menyebut kasus itu masih berjalan sesuai dengan proses penyelidikan di lembaga antirasuah.

"Kami belum ada penghentian, penyelidikan masih berjalan," kata Karyoto kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Senin 28 November 2022.

Sementara itu, Wakil ketua KPK Johanis Tanak menyebutkan kasus tersebut pun sudah akan memasuki proses gelar perkara. Kala itu, Tanak menyebut proses gelar perkara atau ekspose itu perlu dilakukan demi mengetahui keterlibatan Cak Imin ada atu tidaknya dalam kasus korupsi itu.