Terungkap, Ini Sebab Pelaku Mutilasi Sleman Melarikan Diri
- Istimewa
Jabar – Pelaku mutilasi Sleman, Heru Prastio melarikan diri usai melakukan pembunuhan terhadap Ayu Indraswari. Meski awalnya ia hendak menghilangkan jejak pembunuhan terhadap perempuan berusia 34 tahun itu dengan cara dimutilasi dan nantinya akan dibuang. Namun, ia berubah pikiran dan akhirnya melarikan diri.
Tidak butuh waktu lama setelah pembunuhan terhadap Ayu Indraswari itu terjadi, polisi berhasil menangkap pelaku. Pria berusia 24 tahun itu di bekuk oleh polisi di Temanggung, Jawa Tengah.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menerangkan bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, mutilasi dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan Jejak dari pembunuhan terhadap Ayu Indraswari.
"Motif melakukan mutilasi sesuai dengan keterangan pelaku yaitu untuk menyembunyikan jejak," kata Nuredy di Mapolda DIY, beberapa hari lalu.
Sementara itu, jasad korban mutilasi Sleman Ayu Indraswari telah diautopsi oleh tim dokter. Berdasarkan keterangan tim dokter yang melakukan autopsi, diketahui terdapat 65 potong tubuh dengan rincian 3 potong besar dan 62 Potongan kecil.
Setelah dimutilasi, lanjut Nuredy, potongan-potongan tubuh tersebut akan dibuang ke septic tank atau toilet.
Selain itu, pelaku juga berencana untuk memisahkan tulang dengan bagian tubuh korban. Tulang-tulang itu akan dibawa pelaku memakai ransel dan rencananya dibuang ke suatu tempat.
Lebih lanjut, Nuredy menyebut pelaku telah mempersiapkan aksinya itu. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya ransel yang akan dipakai membawa tulang korban di lokasi TKP.
"Niat pelaku adalah bagian tubuh korban akan dibuang di septic tank atau toilet. Sedangkan tulangnya akan dibawa dengan ransel yang sudah dipersiapkan. Ransel kami temukan di TKP," ucap Nuredy.
Dalam keterangannya, Nuredy mengungkapkan karena mutilasi tersebut membutuhkan waktu yang lama, akhirnya pelaku meninggalkan tubuh korban di toilet dan pelakupun melarikan diri ke Temanggung, Jawa Tengah.
"Karena pekerjaan (mutilasi) yang dilakukan oleh pelaku ini membutuhkan waktu lama, saat di Warmindo yang bersangkutan berubah pikiran. Pelaku kemudian melarikan diri," tutup Nuredy.