JPU Ungkap Sosok yang Lihat Jenazah Mirna Merah Cherry

Jaksa kasus kopi sianida Mirna, Shandy Handika
Sumber :
  • intipseleb.com

VIVA Jabar – Perbincangan soal kasus kopi sianida Mirna kembali hangat di jagat maya usai film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang di platform Netflix pada akhir September 2023 lalu.

Salah satu poin perbincangan yang disoroti media adalah pernyataan dokter ahli Patologi, Forensik dan DNA yaitu dr. Djaja Surya Atmaja yang mengatakan wajah Mirna tidak merah seperti orang yang meninggal karena keracunan sianida.

Diketahui, dr. Djaja ini merupakan orang pertama yang melihat jenazah Mirna sebab saat itu ia bertugas untuk mengawetkan jenazah tersebut di Rumah Sakit Dharmais.

Pernyataan ahli tersebut akhirnya ditanggapi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shandy Handika yang menangani kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin itu. Menurutnya, ada saksi lain yang melihat wajah Mirna memerah.

"Saya lihat di bekas perkara, ada saksi namanya Amelia. Itu BAP-nya dibacakan, dan dia itu kalau gak salah sebagai dokter atau staf di rumah sakit, melihat bahwa pada saat melihat mayat Mirna, itu mukanya cherry red sebenarnya," kata Shandy mengutip tayangan YouTube Denny Sumargo.

Shandy juga tak menampik jika ada perbedaan kesaksian dari saksi yang dimilikinya dengan dr. Djaja. Menurutnya, ini terjadi karena faktor cahaya.

"Bisa jadi pencahayaannya berbeda," ujar Shandy.

Menyambung pernyataan Shandy, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof. Eddy yang juga merupakan saksi ahli dalam kasus kopi sianida Mirna itu mengulas tentang apa itu saksi ahli.

"Seorang ahli memberikan keterangan secara garis besar itu ada dua. Ada ahli ketika akan memberikan keterangan itu tidak melakukan apa-apa. Tetapi ada ahli ketika akan memberikan keterangan dia harus melakukan eksperimen, harus melakukan observasi, harus melakukan pemeriksaan," kata dia.

Berdasarkan statement tersebut, Prof. Eddy secara tidak langsung mengatakan bahwa keterangan dr. Djaja tidak bisa sepenuhnya dibenarkan sebab dokter ahli forensik itu tidak melakukan autopsi, melainkan hanya melakukan pembalseman terhadap jenazah Mirna.

"Tapi kan Dr Djaja tidak melakukan autopsi. Kalau nilai pembuktian orang tidak melakukan autopsi, lalu dia bicara itu tidak beda dengan orang yang ngomong sembarangan di pinggir jalan," kata Prof. Eddy.