Ditangkap Karena Provokasi Bentrokan Bitung, Ini Ancaman Hukuman Terhadap Marco Karundeng
- viva.co.id
VIVA Jabar – Tersangka provokator dan ujaran kebencian yang menimbulkan bentrokan di Bitung, Marco Karundeng dan Dhella Rauf kini berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian.
Seorang pelaku perempuan berinisial FR menghasut masyarakat melalui media sosialnya. FR pun ditangkap setelah akun Dhella Rauf juga membuat postingan kontroversial melalui media sosial.
Menurut Humas Polda Sulut, Kompol Iis Kristian, penangkapan tersebut berdasarkan patroli siber yang dilakukan Ditreskrimsus Divisi Siber Polda Sulut pada 1 Desember 2023.
Tim unit siber merespons pesan ujaran kebencian dari akun Dhella Rauf di Desa Bitung, Kabupaten Maesa, kata Kapolres Iis Kristian di Polda Sulut, Senin 4 Desember 2023. Jalan Bethesda, Kota Manado.
“Pelaku berhasil kami tangkap, seorang perempuan yang bekerja sebagai ibu rumah tangga,” ujarnya.
Direktur Humas Iis Kristian mengatakan proses penyidikan kasus ini masih berjalan, dan Kompol Iis Kristian menambahkan apabila berkas sudah rampung maka kasus tersebut akan dilimpahkan ke JPU.
"Jika berkasnya sudah siap, kami akan segera serahkan ke Kejaksaan (JPU)." katanya.