Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan SYL, Bareskrim Dalami Harta Tak Terdaftar LHKPN
- Istimewa
Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap SYL.
"Menyatakan praperadilan oleh pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati di dalam ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023.
Terkait hasil praperadilan tersebut, Firli Bahuri angkat bicara. Ia mengaku akan taat pada proses hukum yang berjalan agar menjadi contoh pada generasi muda dan tidak terjerumus dalam opini yang keliru.
Firli juga menegaskan bahwa dalam proses hukum sebaiknya selalu menghormati praduga tidak bersalah.
“Persamaan hak di muka hukum, dan haruslah juga mewujudkan tujuan penegakan hukum keadilan dan kehormatan. Tolong tidak ada yang menghakimi seseorang. Kita patuhi asas praduga tak bersalah," ujar Firli Bahuri di Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023.