Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Wanita Diarak dan Ditelanjangi di Sumbar
- viva.co.id
"Ya, setelah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi, serta bukti yang cukup. Maka, melalui gelar perkara ditetapkan tiga orang tersangka, dimana keterangan saksi mengarah kepada 3 orang tersangka ini,"ujar AKBP Novianto Taryono.
Sebelumnya, Kapolres AKBP Novianto Taryono menyebut jika pihaknya kini juga sedang memburu perekam dan pengunggah pertama video persekusi kedua korban.
Menurut Novianto, ada lima video yang beredar di media sosial. Kelima video itu, menggambarkan aksi perusakan fasilitas kafe, persekusi hingga video kekerasan seksual terhadap korban. Pelaku yang merekam dan memposting video persekusi itu ke media sosial, kini sedang dikejar.
"Kami akan telusuri. Mulai pertama kali video diunggah. Kami telusuri siapa yang unggah pertama ke medsos. Siapa yang menyebarkan video hingga memvideokan. Ada 5 video, termasuk perusakan fasilitas kafe. Itu kita kejar (pelaku)," tutup AKBP Novianto Taryono.