Kapolda Sumbar Ungkap Pemicu Persekusi Terhadap 2 Wanita
- tvonenews.com
Jabar – Peristiwa persekusi terhadap 2 wanita di Sumatera Barat terus didalami. Diketahui, sudah ada tiga orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. Identitas korban sendiri masing-masing berinisial PT dan LT.
Dikutip dari tvOnenews pada Senin, 17 April 2023, dikabarkan bahwa Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono mengungkapkan pemicu terjadinya persekusi adalah tetap beroperasinya Kafe di bulan Ramadan. Tidak hanya itu, kedua korban itu diarak dan ditelanjangi kemudian dicebur ke laut karena profesinya sebagai Lady Companion atau pemandu karaoke.
"Ceritanya sebenarnya sederhana, Pada bulan suci Ramadhan, ada dua pemandu lagu yang infonya seperti itu dari hasil pemeriksaan. Ya, mungkin sisi etika atau pun sisi yang seharusnya yang tidak dilakukan pada bulan suci Ramadhan, itu dilakukan," ujar Suharyono, Senin (17/4/2023).
Kendati demikian, Suharyono menjelaskan bahwa seharusnya persekusi tersebut tidak dilakukan. Sebab, menurut Kapolda Sumatera Barat itu, hal tersebut sangat tidak terpuji dan berefek hukum. Menurutnya, kesalahan korban tidak sebanding dengan perlakuan tersangka.
"Cara menindak (diceburkan ke laut dan ditelanjangi) itu justru lebih parah dibanding dua wanita ini sedang menyanyi atau memandu lagu. Atau mereka berdua ini yang sedang menyanyi di bulan suci Ramadan ini," tegasnya.
"Dianggapnya tidak menghormati bulan suci Ramadhan ini. Kita juga memaklumi, seharusnya seperti (persekusi) itu juga tidak dilakukan," sambung Suharyono.
Ia menegaskan, pihak kepolisian fokus kepada kesalahan sejumlah pemuda yang melakukan persekusi. Hukuman yang didapat akan lebih berat.