WBP Nekat Selundupkan Narkoba 18 Gram Usai Sidang di PN Bandung

WBP Nekat Selundupkan Narkoba 18 Gram Usai Sidang di PN Bandung
Sumber :
  • Istimewa

Dirinya menegaskan, dengan adanya temuan narkoba yang hendak diselundupkan ke dalam rutan, membuat pihak rutan melakukan pengawasan secara ketat. 

"Dengan penyerahan barang bukti ke BNNP, ini menjadi komitmen kami terkait peredaran narkoba di lapas rutan khusus nya di rutan kelas I bandung dan kami tegaskan zero narkoba," tegasnya. 

Kedepan rutan kelas I Bandung, terus berkomitmen dan menegaskan agar bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya. 

"Ini komitmen dan ketegasan kami, dan kami terus melakukan langkah pencegahan dengan melakukan razia rutin dan insidentil setiap saat, agar narkoba zero di lingkungan di rutan," jelasnya. 

Terkait sanksi kepada satu orang tahanan yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu, Karutan memastikan bahwa tahanan tersebut dilakukan penahanan ke tempat isolasi. 

"Meski masih status tahanan, kami sudah melakukan isolasi. Kedepan apabila sudah ada keputusan vonis pengadilan kepada tahanan bersangkutan akan kami berikan catatan untuk dilakukan pemantauan secara khusus," jelasnya. 

Terpisah perwakilan BNN Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Kasi Intel Rheina, menjelaskan dari hasil penyelidikan dan pendalaman, bahwa narkoba yang hendak diselundupkan ke Rutan Bandung ini ditujukan ke tahanan.