Pemuda Muhammadiyah Desak BRIN Pecat Andi Pangerang
- viva.co.id
Jabar – Pemuda Muhammadiyah turut angkat bicara terkait ancaman yang dilontarkan seorang peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin terhadap warga Muhammadiyah lantara berbeda dengan pemerintah dalam menentukan Hari Rayah Idul Fitri 1444 Hijriyah.
Sekretaris Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemuda Muhammadiyah, Sedek Bahta mengungkapkan bahwa pihaknya meminta BRIN untuk bersikap tegas memecat Andi Pangerang yang telah mengancam warga Muhammadiyah melalui komentarnya di media sosial.
Menurut Sedek, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak sepantasnya melakukan ancaman terhadap salah satu anggota Ormas seperti Muhammadiya. Hal tersebut, menurut Sedek, tentu dapat menciderai nama baik dan wibawa pegawai negeri sipil.
"Tak Pantas itu, untuk dipertahankan. Pecat itu jalan paling toleran, gitu. Pecatkan tidak lantas hidup diakhiri kan, gitu. Tapi beliau diberhentikan dari pegawai negeri masyarakat lain diberikan pelajaran kepada seluruh pegawai negeri tidak boleh begitu lagi," kata Sedek kepada wartawan, Selasa 25 April 2023.
Karenanya, lanjut Sedek, sidang etik terhadap Andi Pangerang oleh BRIN sudah sepantasnya dilakukan sesuai prosedur dan objektif. Apabil memang terbukti bersalah, maka sudah selayaknya dipecat.
"Itu udah ada aturan main, kalau sidang etik itu kan di BRIN ada majelis etik. Makanya sebelum dipidana, harapannya majelis etiknya merekomendasikan," katanya.
Adapun, Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan AP Hasanudin ke Bareskrim Polri terkait komentar bernada ancaman yang dianggap telah menyinggung warga Muhammadiyah.