Nikita Mirzani Ikut Komentari Bharada E dan Ferdy Sambo
Menurut perempuan yang biasa disapa Nyai itu, Bharada E sudah dicap sebagai pembunuh sehingga tidak layak apabila kembali bergabung dengan institusu Polri.
“Divonis 1 tahun 6 bulan, mohon-mohon masuk lagi polisi, jangan dikasih pak Sigit kalau pak Sigit masih menjabat,” kata Nikita.
“Karena dia capnya sudah pembunuh, mau dia disuruh kek diapain kek nggak ada, bunuh ya tetep bunuh,” lanjutnya.
Selain itu, Nyai juga menyinggung perihal hukuman yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo, pelaku utama pembunuhan Brigadir J. Menurut Ibu dari Loly tersebut, sebaiknya Ferdy Sambo mengajukan banding atas vonis hukuman mati terhadapnya, sehingga berubah menjadi hukuman seumur hidup.
“Gue sih berharapnya Sambo mengajukan banding, dari hukuman vonis mati jadi seumur hidup,” tuturnya.
“Dari seumur hidup itu aja sudah cukup, orang pasti akan ada tobatnya, berikan waktu orang untuk tobat atas kesalahan yang dia lakukan,” pungkasnya.