29 Santriwati Diduga Alami Kekerasan Seksual oleh Pimpinan Ponpes, Pelaku Hampir Diamuk Massa

Ilustrasi pelecehan
Sumber :
  • Pixabay

Fatriatul Amanda juga menjelaskan para santriwati mendapat perlakuan tidak wajar, setelah empat bulan proses belajar di sana. LPA kini mendampingi korban yang melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

“Pihak orangtua korban bersedia membuat laporan polisi,” bebernya.

Saat ini 29 korban tengah diperiksa kondisi psikis dan medis oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sumbawa.

“Rabu kemarin, sebanyak dua korban yang dimintai keterangan oleh polisi. Kemudian berlanjut pada Kamis 1 Juni 2023 melakukan visum beberapa korban, dan hari ini proses pengambilan keterangan oleh psikolog,” katanya.

Akibat kasus ini, pondok pesantren sempat dirusak massa yang marah atas kelakuan oknum tersebut. Masyarakat mempercayai menyekolahkan anak mereka di sana, namun justru mendapat perlakukan buruk.