Polisi Ungkap Alasan Mario Dandy Pakai Plat Nomor Palsu
- viva.co.id
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan tersangka anak dari pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satriyo karena telah melakukan penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin 20 Februari 2023.
Terkait hal itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa tersangka penganiayaan memggunakan mobil jeep Rubicon dengan pelat nomor palsu. Mobil tersebut memang digunakan Dandy untuk menghampiri David di rumah temannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Di TKP di perumahan Ulujami, itu di belakang mobil (kejadian penganiayaan)mobil ini digunakan oleh, tersangka dan dua saksi untuk mendatangi korban yang saat itu korban sedang berkunjung ke rumah temannya," ujar Ade.