Terpidana Anak AG Jadi Saksi Atas Kasus Penganiayaan Berat Mario Dandy Cs, Sidang Digelar Tertutup

Anak AG jadi saksi sidang Mario Dandy & Shane Lukas di PN Jaksel
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Melissa menambahkan, bahwa tak hanya anak AG yang menjadi saksi. Ada satu teman Mario Dandy yang juga bakal menjadi saksi sidang hari ini.

Satu orang saksi lainnya yakni seseorang yang diduga dikirimkan video oleh Mario saat menganiaya David.

"Ada saksi temannya Mario yang dikirimin video penganiayaan. Saya lupa namanya," ucap dia. 

Sidang Digelar Secara Tertutup

Sidang pemeriksaan saksi Mario dan Shane digelar sekira pukul 10.35 WIB. Sidang pun digelar secara tertutup di ruang utama PN Jakarta Selatan karena saksi adalah anak di bawah umur.

Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka pada bagian kepala. 

Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Shane Lukas pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.