'Kapok' Mahar Emas Palsu, Dedi Mulyadi Bakal Lakukan Hal Ini Sebelum Diminta Jadi Saksi Nikah Lagi

Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Kang Dedi Mulyadi (KDM) kerap diminta menjadi saksi nikah oleh masyarakat. Salah satunya adalah pernikahan Syifa Dwi Fauziah (26) dengan M Agung Darajat Pratama pada 30 Mei 2021 silam yang berujung pada kasus mahar emas palsu.

Dedi Mulyadi Bantu Ayah Hadi Kasus Vina Cirebon Buntut Pecah Pembuluh Darah

KDM kembali bertemu dengan Syifa untuk melakukan pembuktian langsung terkait klaim mahar emas palsu seberat 10 gram tersebut. Hal ini perlu dibuktikan karena ke depan yang akan dihadapi adalah fakta hukum.

Dalam pertemuan itu Syifa kembali menceritakan terungkapnya mahar emas itu palsu dari kecurigaan karena tak pernah diberikan sertifikat atau surat-surat yang menyatakan keabsahan. Setahun setelah menikah atau tahun 2022 ia mengecek sendiri ke toko dan ternyata emas seberat 10 gram itu palsu.

Update Harga Emas Antam Hari Ini, Investor Antisipasi Keputusan The Fed

“Suami bilang gak tahu karena semua diserahkan ke ibunya. Setahun setelah tahu emas itu palsu baru diganti dengan emas muda senilai Rp 4,7 juta. Sekarang emasnya sudah tidak ada hilang dicuri oleh pengasuh,” ucapnya.

Berkaca dari hal tersebut KDM akan melakukan ‘pengetatan’ sebelum menjadi saksi nikah. Ia akan mengecek seluruh keabsahan mahar yang diberikan oleh pihak pengantin pria kepada pengantin wanita.

Siapa Dedi Mulyadi? Calon Gubernur Jabar yang Tumbangkan Presiden PKS di Pilkada 2024

“Ini jadi pembelajaran penting bagi saya kalau jadi saksi lagi. Nanti akan diperiksa dulu keabsahan dan validitas terhadap apa yang dimaharkan,” ucap KDM.

Menurutnya selama ini petugas Kantor Urusan Agama (KUA) atau penghulu hanya mengecek aspek administratif seperti biodata. Mereka jarang bahkan tidak pernah menanyakan keabsahan yang menjadi mahar seperti emas atau uang.

Halaman Selanjutnya
img_title