Penyidik Dirtipidum Libatkan Saksi Ahli dalam Penanganan Kasus Panji Gumilang

Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang penuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk memberikan keterangan terkait dugaan 'Penistaan Agama'. Panji datang pada Senin (3/7/2023) kemarin.

Dalam kasus tersebut, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri meminta keterangan sejumlah ahli untuk tahap penyelidikan

"Kita tentu saja melibatkan ahli-ahli yang kompeten membidangi hal-hal tersebut. Saat ini, kita masih dalam proses penyelidikan,” kata Direktur Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Senin (3/7/2023)

Dia mengatakan, sebelumnya penyidik sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan klarifikasi terhadap saksi ahli untuk membuktikan apakah perkara-perkara ini bisa dilaksanakan penyidikan lebih lanjut.  

Panji Gumilang

Panji Gumilang

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Sebagaimana diketahui, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang adalah pihak terlapor dalam dugaan penistaan agama dan Panji sedang diperiksa Penyidik Bareskrim pada Senin, 3 Juli 2023 kemarin.

Djuhandani menambahkan, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi baik saksi pelapor, saksi yang melihat kejadian maupun saksi yang mendengar terkait dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun.