Sat Narkoba Polresta Bandung Bongkar Home Industri Peracik Miras Impor Oplosan

Sat Narkoba Polresta Bandung Bongkar Home Industri Miras
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Soreang, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung meringkus dua tersangka berinisial F (50) dan S (41), karena terbukti meracik dan memperjualbelikan minuman impor oplosan

Hasil penyelidikan petugas, terungkap bahwa tersangka F merupakan pemodal untuk S meracik miras impor oplosan tersebut.

"Kita menyita ratusan botol miras impor tapi isinya palsu, dicampur antara air mineral dengan alkohol dengan perasa dan sprite," jelas Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam konprensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa (28/02/2023).

"Miras hasil oplosan kemudian dimasukan kedalam botol yang dibeli dari pemulung, sehingga didapatkan berbagai minuman keras dengan merk-merk impor ini," terang Kusworo sambil memperlihatkan ratusan botol miras impor oplosan tersebut.

Setelah diracik, para pelaku kemudian menjualnya secara online di facebook dan penjualan langsung di rumah. Pelaku sendiri sudah melakukan aktivitasnya selama 8 bulan.

" Per botolnya dijual dengan harga 100 hingga 250 ribu rupiah, sedangkan minuman-minuman ini kalau yang asli bisa jutaan rupiah," tandas Kusworo.

Penjualan online miras impor oplosan itu ternyata tidak hanya di kawasan Bandung saja, tapi juga ke Jakarta dan ke luar Jawa seperti Kupang dan Sumatera.