Oh Ternyata, Penyelewengan 3000 Liter Minyak Tanah di NTT di Sinyalir Milik Wartawan
- screenshot berita viva news
VIVA Jabar - Unit Tipidter Polres Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan 3.000 liter minyak tanah bersubsidi. Minyak tanah yang telah disalin ke 100 jerigen jumbo itu diangkut menggunakan sebuah mobil truk juga dijadikan barang bukti.
Seperti dalam pantauan, ribuan liter minyak tanah yang diduga diselewengkan itu ditutupi terpal warna biru dan masih tersimpan di dalam truk tanpa pelat nomor yang diparkir di samping timur Mapolres Manggarai.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Manggarai, Iptu Hendrich Risqi Ario Bahtera menjelaskan, penyidik telah memeriksa 5 orang yang terlibat dalam tindak pidana dugaan penyelewengan minyak tanah antara lain pemilik minyak tanah, sopir truk, pemilik pangkalan minyak tanah dan penghubung antara pangkalan dan pembeli BBM.
"Sudah dibuatkan LP juga dan lima orang sudah kita periksa. Hampir 3.000 liter minyak tanah dan truk yang mengangkut barang bukti diamankan," kata Iptu Hendrich Bahtera dihubungi melalui panggilan aplikasi WhatsApp, Selasa 11 Juli 2023.
Dia berkata, penyidik terus mendalami dugaan penyelewengan minyak tanah (mitan) subsidi ini. Sementara itu, 5 orang yang telah dimintai keterangan masih berstatus terperiksa.
"Ini masih penyelidikan. Kita masih lengkapi administrasinya," terangnya.
Meski belum dinaikkan ke tahap penyidikan namun para terduga pelaku penyelewengan BBM Subsidi bakal dijerat pasal berlapis yakni Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) ditambah Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) Pasal 55 dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.