Oh Ternyata, Penyelewengan 3000 Liter Minyak Tanah di NTT di Sinyalir Milik Wartawan
- screenshot berita viva news
"Itu nanti diarahkan ke Undang-Undang Ciptaker.
Ada unsur turut serta Pasal 55. Tapi itu kalau sudah naik ke penyidikan ya. Saya minta bersabar. Selanjutnya tunggu Pak Kapolres yang menyampaikan pernyataan resmi hasil penanganan kasusnya," ujar Kasat Hemdrich R.A Bahtera.
Dijual ke Manggarai Timur
Ditemui di Mapolres Manggarai, pemilik BBM bernama Dion Damba (27) menuturkan, ribuan liter minyak ia dapatkan dari pangkalan minyak di Ruteng Manggarai. Dion Damba yang adalah seorang wartawan media online lokal mengaku nekat menjual ribuan liter minyak tanah subsidi antar kabupaten demi meraup keuntungan besar.
Kami ditangkap di tikungan terakhir di Poka pada Minggu malam kemarin (10/7) sekitar jam 9 malam. Yang mepet mobil kami saya kenal pak Fansy dan seorang anggotanya," ungkap Dion seraya memperjelas bahwa ribuan liter mitan didapat dari pangkalan di Kelurahan Pitak dan sebuah pangkalan di Kelurahan Pau Ruteng.
"Rencananya saya jual di Teber Kecamatan Ranamese Manggarai Timur. Kalau di Ruteng harganya Rp25 ribu per jerigen ukuran 5 lima liter. Di Manggarai Timur saya jual Rp35 ribu per jerigen 5 liter," sebut Dion Damba.
Mengaku masih sebagai jurnalis aktif, Dion Damba tampak menyesal dan menyatakan siap menjalani pemeriksaan. Dia juga membantah kabar beredar yang menyebut dirinya sebagai pemasok minyak ke kontraktor di Manggarai Timur.